Reni060107723′s Blog

Just another WordPress.com weblog

BARANG KIRIMAN POS

BARANG KIRIMAN POS
T
erhadap barang kiriman pos yang nilainya tidak melebihi FOB USD 50.00 (limapuluh US dollar) untuk setiap orang per alamat kiriman, diberikan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor.
Terhadap barang kiriman pos yang melebihi nilai pembebasan tersebut dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas nilai kelebihannya.
Misalnya: nilai barang USD 80.00, maka Bea Masuk dan pajak dalam rangka impor dikenakan terhadap kelebihan nilai dari batas nilai FOB, yaitu: USD 80.00-USD 50.00 = USD 30.00
Dalam hal terdapat petunjuk adanya penyalahgunaan fasilitas pembebasan tersebut atau pengiriman yang berulang-ulang untuk satu orang dan/atau alamat yang sama dalam tempo 1(satu) hari, terhadap barang kiriman pos tersebut dengan tidak memperhatikan nilai dan/atau jumlahnya dikenakan Bea Masuk dan pajak dalam rangka impor.
DASAR HUKUM
1. Keputusan Menteri Keuangan No. 490/KMK.05/1996 tentang Tatalaksana Impor Barang Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, Pelintas Batas, Kiriman Pos, dan Kiriman Melalui Jasa Titipan
2. Keputusan Dirjen Bea dan Cukai No. KEP-78/BC/1997 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Barang Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, Pelintas Batas, Kiriman Melalui Jasa Titipan dan Kiriman Pos
3. Keputusan Bersama Dirjen Bea dan Cukai dengan Dirjen Postel No. KEP-80a/BC/1997 dan No. 208/DIRJEN/1997 tentang Penyelesaian Barang Impor atau Barang Ekspor yang Dikirim Melalui Pos
4. Surat Edaran Bersama Dirjen Bea dan Cukai denga Dirut PT. Pos Indonesia (Persero) No. SE-33b/BC/1997 dan No. 133/Dirutpos/1997 tentang Tatacara Penyelesaian Barang Impor atau Barang ekspor yang Dikirim Melalui Pos dengan Menggunakan Jasa Express Mail Service (EMS)
5. Surat Edaran Bersama Dirjen Bea dan Cukai denga Dirut PT. Pos Indonesia (Persero) No. SE-33a/BC/1997 dan No. 132/Dirutpos/1997 tentang Tatacara Penyelesaian Barang Kiriman Melalui Pos Dari Kawasan Berikat (Bonded Zone) daerah Industri Pulau Batam yang Dikirim Ke Dalam Daerah Pabean Indonesia Lainnya
Prosedur pengeluaran barang kiriman pos:
• Kiriman pos yang diterima Kantor Tukar yang ditetapkan PT Pos Indonesia kemudian dilalubeakan di Kantor Pos Tukar tujuan.
• Atas kiriman pabean dilakukan pemeriksaan pabean yang meliputi:
• Pemeriksaan dokumen; dan
• Pemeriksaan fisik barang oleh Pejabat Bea dan Cukai untuk penetapan bea yang hams dibayar oleh penerima kiriman pabean.
• Dalam hal dilakukan pemeriksaan fisik barang, pemeriksaan dan pencacahan atas kiriman pabean yang bersangkutan dilakukan oleh Pejabat Bea dan Cukai disaksikan oleh Petugas Pos. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik barang, kiriman pabean yang bersangkutan disegel oleh pejabat Bea dan Cukai kemudian dimasukkan kedalam kantung plastik bungkus rangkap dan diplombir oleh Petugas Pos.
• Dalam hal hasil pemeriksaan/pencacahan menyatakan kiriman pabean tersebut:
• Memerlukan pemenuhan persyaratan impor tertentu, Kepala Kantor Bea dan Cukai memberitahukan secara tertulis kepada penerima kiriman pabean untuk memenuhi persyaratan yang diperlukan melalui Kepala Kantor Tukar I Kantor Pos Lalu Bea yang bersangkutan.
• Terkena peraturan larangan impor, diselesaikan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Hasil Pemeriksaan Pabean dituangkan dalam PPKP . (formulir Pemeriksaan, Pencacahan dan Pembeaan Kiriman Pos) rangkap 6 (enam) yang ditandatangani dan dibubuhi cap jabatan oleh Pejabat Bea dan Cukai dan/atau Petugas Pos, jika dilakukan pemeriksaan fisik barang.
• Terhadap kiriman pabean yang berdasarkan ketentuan yang berlaku tidak dikenakan bea, pada PPKP dibubuhi cap “Bebas Bea Masuk dan pajak dalam rangka Impor”
• Pejabat Bea dan Cukai menyerahkan 5 (lima) lembar PPKP beserta kiriman Pabean yang Bersangkutan kepada Petugas Pos.
• Petugas Pos mengirimkan panggilan kepada penerima kiriman pabean untuk, datang ke Kantor Pos yang bersangkutan.
• Pada waktu penerima kiriman pabean datang ke loket Kantor Pos dengan membawa surat panggilan, kepada yang bersangkutan diberikan 5 (lima) lembar PPKP untuk keperluan pembayaran Bea Masuk, Cukai dan Pajak dalam rangka impor.
• Jika keberatan terhadap penetapan Bea dalam PPKP, penerima kiriman pabean dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada Kepala Kantor Bea dan Cukai dengan menjelaskan alasannya. Apabila ternyata terjadi perubahan pada jumlah Bea, Pejabat Bea dan Cukai membuat Nota Pembetulan PPKP dalam 6 (enam) lembar, yang 5 (lima) lembarnya diteruskan kepada Petugas Pos untuk dilekatkan pada masing-masing PPKP yang bersangkutan.
• Penerima kiriman mengisi formulir SSBC untuk pembayaran Bea Masuk dan Cukai dan/atau SSP untuk pembayaran pajak (PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22) kemudian menyetorkan Bea Masuk, Cukai dan Pajak dalam rangka impor sesuai dengan yang tertulis dalam PPKP/Nota Pembetulan PPKP ke loket Kantor Pos.
• Penerima kiriman Pabean dapat menerima kiriman pabeannya setelah seluruh bea yang terutang dilunasi.
• Barang Kiriman Pos dari Kawasan Berikat Pulau Batam Ke Dalam Daerah Pabean Indonesia Lainnya (DPIL)
• Terhadap barang kiriman melalui pos dari Kawasan Berikat Pulau Batam yang dikirimkan ke Daerah Pabean Indonesia Lainnya (DPIL) dilakukan pemeriksaan pabean oleh Pejabat Bea dan Cukai di Kawasan Berikat Pulau Batam dan penyelesaian kewajiban pabeannya dilakukan sebelum dikeluarkan dari Kawasan Berikat Pulau Batam.
• Kiriman pabean yang berisi barang yang pengimporannya diperlukan persyaratan tertentu berupa surat persetujuan dari instansi teknis terkait, pada saat penyerahannya kepada Pejabat Bea dan Cukai wajib dilampiri dengan surat persetujuan tersebut.
• Kiriman pabean yang berisi barang retur wajib dilampiri sengan bukti pengirimannya ke Kawasan Berikat Pulau Batam yang telah dilegalisir Kepala Kantor Pos Lalubea setempat atau Pejabat yang ditunjuk, untuk dapat dibebaskan dari bea. Dalam hal tidak dapat dibuktikan bahwa barang retur tersebut berasal dari DPIL, maka terhadap barang tersebut diperlakukan sebagai barang impor dan terutang bea.
• Hasil Pemeriksaan Pabean dituangkan dalam PPKP-KB rangkap 6 (enam) yang ditandatangani dan dibubuhi cap jabatan oleh Pejabat Bea dan Cukai dan/atau Petugas Pos, jika dilakukan pemeriksaan fisik barang.
• Petugas Pos memberitahukan secara llsan atau tertulis kepada pengirim untuk melunasi bea yang terutang.
BARANG KIRIMAN MELALUI JASA TITIPAN
Pemasukan barang impor berupa barang kiriman dapat dilakukan melaui Perusahaan Jasa Titipan, dengan persyaratan:
1. Barang-barang yang menurut sifat dan jumlahnya tidak dimaksudkan untuk diperdagangkan;
2. Dikirimkan oleh pengirim tertentu di luar negeri kepada penerima tertentu di dalam negeri dalam bentuk:
a. Dokumen,
b. Sekogram,
c. Paket,
d. Bungkusan kecil yang beratrnya tidak melebihi 20 kilogram netto.
Bila kedua persyaratan di atas tidak dipenuhi, maka terhadap barang kiriman tersebut dengan tidak mengindahkan jumlah barangnya, dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor serta sanksi administrasi sesuai ketentuan umum di bidang impor yang berlaku. Barang kiriman melalui jasa titipan yang nilainya tidak melebihi FOB USD 50.00 (50 US dollar) untuk setiap orang setiap kiriman diberikan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Namun atas kelebihan dari batas nilai FOB tersebut dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Prosedur pengeluaran barang kiriman melalui jasa titipan:
• Pengusaha Jasa Titipan (PJT) mengajukan PIBT (BC 2.1) dalam dua lembar dan/atau dokumen pelengkap pabean dengan dilampiri:
1. Bill of Lading (B/L) atau Air Way Bill (AWB)
2. Invoice
3. Packing List
4. Daftar Barang per Master Air Way Bill
• Pejabat Bea dan Cukai melakukan :
1. penelitian berkas PIBT dan/atau dokumen pelengkap pabean,
2. dan Identitas PJT,
3. pemeriksaan fisik barang,
4. penetapan klasifikasi dan nilai pabean,
5. penghitungan bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang terutang
• PIBT dan/atau dokumen pelengkap pabean yang sudah diteilti dan ditetapkan klasifikasi, nilai pabean dan bea masuk serta pajak dalam rangka impor diserahkan kembali kepada PJT untuk pelunasan Bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang terutang
• PJT melakukan pembayaran atau mempertaruhkan jaminan terhadap Bea Masuk dan pajak dalam rangka impor terutang
• PJT menyerahkan kembali PIBT dan atau dokumen pelengkap pabean beserta bukti pembayaran atau bukti penyerahan jaminan kepada pejabat Bea dan Cukai
• Pejabat Bea dan Cukai mencocokkan besarnya Bea Masuk dan pajak dalam rangka impor yang tertera dalam bukti pembayaran atau bukti penyerahan jaminan dengan yang ditetapkan dalam PIBT
• Pejabat Bea dan Cukai menerbitkan 2 (dua) lembar Surat Perintah Pengeluaran Barang (SPPB) dan menyerahkan lembar keduanya kepada PJT untuk pengeluaran barang.
LAIN-LAIN
Barang kiriman yang merupakan barang kiriman hadiah untuk kesejahteraan rohani, tujuan kebudayaan dan amal umum dibebaskan dari Bea Masuk, Cukai, PPh Pasal 22, sedangkan pelaksanaan pembebasan PPN dan PPnBM dapat langsung diajukan ke Ditjen Pajak karena Rancangan Keputusan Menteri Keuangan tentang Perlakuan PPN dan PPnBM atas Impor BKP yang dibebaskan dari Pungutan Bea Masuk, masih dalam proses dan menunggu penetapan selanjutnya.

Maret 15, 2009 Posted by | EKONOMI | Tinggalkan sebuah Komentar

AGAMA YANG PALING PESAT DI EROPA


KA TENTANG SITUS INI HUBUNGI KAMI
 

 



Kirim artikel ini


 

Selama 20 tahun terakhir, jumlah kaum Muslim di dunia telah meningkat secara perlahan. Angka statistik tahun 1973 menunjukkan bahwa jumlah penduduk Muslim dunia adalah 500 juta; sekarang, angka ini telah mencapai 1,5 miliar. Kini, setiap empat orang salah satunya adalah Muslim. Bukanlah mustahil bahwa jumlah penduduk Muslim akan terus bertambah dan Islam akan menjadi agama terbesar di dunia. Peningkatan yang terus-menerus ini bukan hanya dikarenakan jumlah penduduk yang terus bertambah di negara-negara Muslim, tapi juga jumlah orang-orang mualaf yang baru memeluk Islam yang terus meningkat, suatu fenomena yang menonjol, terutama setelah serangan terhadap World Trade Center pada tanggal 11 September 2001. Serangan ini, yang dikutuk oleh setiap orang, terutama umat Muslim, tiba-tiba saja telah mengarahkan perhatian orang (khususnya warga Amerika) kepada Islam. Orang di Barat berbicara banyak tentang agama macam apakah Islam itu, apa yang dikatakan Al Qur’an, kewajiban apakah yang harus dilaksanakan sebagai seorang Muslim, dan bagaimana kaum Muslim dituntut melaksanakan urusan dalam kehidupannya. Ketertarikan ini secara alamiah telah mendorong peningkatan jumlah warga dunia yang berpaling kepada Islam. Demikianlah, perkiraan yang umum terdengar pasca peristiwa 11 September 2001 bahwa “serangan ini akan mengubah alur sejarah dunia”, dalam beberapa hal, telah mulai nampak kebenarannya. Proses kembali kepada nilai-nilai agama dan spiritual, yang dialami dunia sejak lama, telah menjadi keberpalingan kepada Islam.

Hal luar biasa yang sesungguhnya sedang terjadi dapat diamati ketika kita mempelajari perkembangan tentang kecenderungan ini, yang mulai kita ketahui melalui surat-surat kabar maupun berita-berita di televisi. Perkembangan ini, yang umumnya dilaporkan sekedar sebagai sebuah bagian dari pokok bahasan hari itu, sebenarnya adalah petunjuk sangat penting bahwa nilai-nilai ajaran Islam telah mulai tersebar sangat pesat di seantero dunia. Di belahan dunia Islam lainnya, Islam berada pada titik perkembangan pesat di Eropa. Perkembangan ini telah menarik perhatian yang lebih besar di tahun-tahun belakangan, sebagaimana ditunjukkan oleh banyak tesis, laporan, dan tulisan seputar “kedudukan kaum Muslim di Eropa” dan “dialog antara masyarakat Eropa dan umat Muslim.” Beriringan dengan berbagai laporan akademis ini, media massa telah sering menyiarkan berita tentang Islam dan Muslim. Penyebab ketertarikan ini adalah perkembangan yang terus-menerus mengenai angka populasi Muslim di Eropa, dan peningkatan ini tidak dapat dianggap hanya disebabkan oleh imigrasi. Meskipun imigrasi dipastikan memberi pengaruh nyata pada pertumbuhan populasi umat Islam, namun banyak peneliti mengungkapkan bahwa permasalahan ini dikarenakan sebab lain: angka perpindahan agama yang tinggi. Suatu kisah yang ditayangkan NTV News pada tanggal 20 Juni 2004 dengan judul “Islam adalah agama yang berkembang paling pesat di Eropa” membahas laporan yang dikeluarkan oleh badan intelejen domestik Prancis. Laporan tersebut menyatakan bahwa jumlah orang mualaf yang memeluk Islam di negara-negara Barat semakin terus bertambah, terutama pasca peristiwa serangan 11 September. Misalnya, jumlah orang mualaf yang memeluk Islam di Prancis meningkat sebanyak 30 hingga 40 ribu di tahun lalu saja.

Gereja Katolik dan Perkembangan Islam

Gereja Katolik Roma, yang berpusat di kota Vatican, adalah salah satu lembaga yang mengikuti fenomena tentang kecenderungan perpindahan agama. Salah satu pokok bahasan dalam pertemuan bulan Oktober 1999 muktamar gereja Eropa, yang dihadiri oleh hampir seluruh pendeta Katolik, adalah kedudukan Gereja di milenium baru. Tema utama konferensi tersebut adalah tentang pertumbuhan pesat agama Islam di Eropa. The National Catholic Reporter melaporkan sejumlah orang garis keras menyatakan bahwa satu-satunya cara mencegah kaum Muslim mendapatkan kekuatan di Eropa adalah dengan berhenti bertoleransi terhadap Islam dan umat Islam; kalangan lain yang lebih objektif dan rasional menekankan kenyataan bahwa oleh karena kedua agama percaya pada satu Tuhan, sepatutnya tidak ada celah bagi perselisihan ataupun persengketaan di antara keduanya. Dalam satu sesi, Uskup Besar Karl Lehmann dari Jerman menegaskan bahwa terdapat lebih banyak kemajemukan internal dalam Islam daripada yang diketahui oleh banyak umat Nasrani, dan pernyataan-pernyataan radikal seputar Islam sesungguhnya tidak memiliki dasar. (1)

Mempertimbangkan kedudukan kaum Muslim di saat menjelaskan kedudukan Gereja di milenium baru sangatlah tepat, mengingat pendataan tahun 1999 oleh PBB menunjukkan bahwa antara tahun 1989 dan 1998, jumlah penduduk Muslim Eropa meningkat lebih dari 100 persen. Dilaporkan bahwa terdapat sekitar 13 juta umat Muslim tinggal di Eropa saat ini: 3,2 juta di Jerman, 2 juta di Inggris, 4-5 juta di Prancis, dan selebihnya tersebar di bagian Eropa lainnya, terutama di Balkan. Angka ini mewakili lebih dari 2% dari keseluruhan jumlah penduduk Eropa. (2)

Kesadaran Beragama di Kalangan Muslim Meningkat di Eropa

Penelitian terkait juga mengungkap bahwa seiring dengan terus meningkatnya jumlah Muslim di Eropa, terdapat kesadaran yang semakin besar dalam menjalankan agama di kalangan para mahasiswa. Menurut survei yang dilakukan oleh surat kabar Prancis Le Monde di bulan Oktober 2001, dibandingkan data yang dikumpulkan di tahun 1994, banyak kaum Muslims terus melaksanakan sholat, pergi ke mesjid, dan berpuasa. Kesadaran ini terlihat lebih menonjol di kalangan mahasiswa universitas.(3)

Dalam sebuah laporan yang didasarkan pada media masa asing di tahun 1999, majalah Turki Aktüel menyatakan, para peneliti Barat memperkirakan dalam 50 tahun ke depan Eropa akan menjadi salah satu pusat utama perkembangan Islam.

Islam adalah Bagian Tak Terpisahkan dari Eropa

Bersamaan dengan kajian sosiologis dan demografis ini, kita juga tidak boleh melupakan bahwa Eropa tidak bersentuhan dengan Islam hanya baru-baru ini saja, akan tetapi Islam sesungguhnya merupakan bagian tak terpisahkan dari Eropa.

Eropa dan dunia Islam telah saling berhubungan dekat selama berabad-abad. Pertama, negara Andalusia (756-1492) di Semenanjung Iberia, dan kemudian selama masa Perang Salib (1095-1291), serta penguasaan wilayah Balkan oleh kekhalifahan Utsmaniyyah (1389) memungkinkan terjadinya hubungan timbal balik antara kedua masyarakat itu. Kini banyak pakar sejarah dan sosiologi menegaskan bahwa Islam adalah pemicu utama perpindahan Eropa dari gelapnya Abad Pertengahan menuju terang-benderangnya Masa Renaisans. Di masa ketika Eropa terbelakang di bidang kedokteran, astronomi, matematika, dan di banyak bidang lain, kaum Muslim memiliki perbendaharaan ilmu pengetahuan yang sangat luas dan kemampuan hebat dalam membangun.

Bersatu pada Pijakan Bersama: “Monoteisme”

Perkembangan Islam juga tercerminkan dalam perkembangan dialog antar-agama baru-baru ini. Dialog-dialog ini berawal dengan pernyataan bahwa tiga agama monoteisme (Islam, Yahudi, dan Nasrani) memiliki pijakan awal yang sama dan dapat bertemu pada satu titik yang sama. Dialog-dialog seperti ini telah sangat berhasil dan membuahkan kedekatan hubungan yang penting, khususnya antara umat Nasrani dan Muslim. Dalam Al Qur’an, Allah memberitahukan kepada kita bahwa kaum Muslim mengajak kaum Ahli Kitab (Nasrani dan Yahudi) untuk bersatu pada satu pijakan yang disepakati bersama:

Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).” (QS. Ali ‘Imran, 3: 64)

Ketiga agama yang meyakini satu Tuhan tersebut memiliki keyakinan yang sama dan nilai-nilai moral yang sama. Percaya pada keberadaan dan keesaan Tuhan, malaikat, Nabi, Hari Akhir, Surga dan Neraka, adalah ajaran pokok keimanan mereka. Di samping itu, pengorbanan diri, kerendahan hati, cinta, berlapang dada, sikap menghormati, kasih sayang, kejujuran, menghindar dari berbuat zalim dan tidak adil, serta berperilaku mengikuti suara hati nurani semuanya adalah sifat-sifat akhak terpuji yang disepakati bersama. Jadi, karena ketiga agama ini berada pada pijakan yang sama, mereka wajib bekerja sama untuk menghapuskan permusuhan, peperangan, dan penderitaan yang diakibatkan oleh ideologi-ideologi antiagama. Ketika dilihat dari sudut pandang ini, dialog antar-agama memegang peran yang jauh lebih penting. Sejumlah seminar dan konferensi yang mempertemukan para wakil dari agama-agama ini, serta pesan perdamaian dan persaudaraan yang dihasilkannya, terus berlanjut secara berkala sejak pertengahan tahun 1990-an.

Kabar Gembira tentang Datangnya Zaman Keemasan

Dengan mempertimbangkan semua fakta yang ada, terungkap bahwa terdapat suatu pergerakan kuat menuju Islam di banyak negara, dan Islam semakin menjadi pokok bahasan terpenting bagi dunia. Perkembangan ini menunjukkan bahwa dunia sedang bergerak menuju zaman yang sama sekali baru. Yaitu sebuah zaman yang di dalamnya, insya Allah, Islam akan memperoleh kedudukan penting dan ajaran akhlak Al Qur’an akan tersebar luas. Penting untuk dipahami, perkembangan yang sangat penting ini telah dikabarkan dalam Al Qur’an 14 abad yang lalu:

Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai. Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai. (QS. At Taubah, 9: 32-33)

Tersebarnya akhlak Islami adalah salah satu janji Allah kepada orang-orang yang beriman. Selain ayat-ayat ini, banyak hadits Nabi kita SAW menegaskan bahwa ajaran akhlak Al Qur’an akan meliputi dunia. Di masa-masa akhir menjelang berakhirnya dunia, umat manusia akan mengalami sebuah masa di mana kezaliman, ketidakadilan, kepalsuan, kecurangan, peperangan, permusuhan, persengketaan, dan kebobrokan akhlak merajalela.  Kemudian akan datang Zaman Keemasan, di mana tuntunan akhlak ini mulai tersebar luas di kalangan manusia bagaikan naiknya gelombang air laut pasang dan pada akhirnya meliputi seluruh dunia. Sejumlah hadits ini, juga ulasan para ulama mengenai hadits tersebut, dipaparkan sebagaimana berikut:

Selama [masa] ini, umatku akan menjalani kehidupan yang berkecukupan dan terbebas dari rasa was-was yang mereka belum pernah mengalami hal seperti itu. [Tanah] akan mengeluarkan panennya dan tidak akan menahan apa pun dan kekayaan di masa itu akan berlimpah. (Sunan Ibnu Majah)

… Penghuni langit dan bumi akan ridha. Bumi akan mengeluarkan semua yang tumbuh, dan langit akan menumpahkan hujan dalam jumlah berlimpah. Disebabkan seluruh kebaikan yang akan Allah curahkan kepada penduduk bumi, orang-orang yang masih hidup berharap bahwa mereka yang telah meninggal dunia dapat hidup kembali. (Muhkhtasar Tazkirah Qurtubi, h. 437)

Bumi akan berubah seperti penampan perak yang menumbuhkan tumbuh-tumbuhan … (Sunan Ibnu Majah)

Bumi akan diliputi oleh kesetaraan dan keadilan sebagaimana sebelumnya yang diliputi oleh penindasan dan kezaliman. (Abu Dawud)

Keadilan akan demikian  jaya sampai-sampai semua harta yang dirampas akan dikembalikan kepada pemiliknya; lebih jauh, sesuatu yang menjadi milik orang lain, sekalipun bila terselip di antara gigi-geligi seseorang, akan dikembalikan kepada pemiliknya… Keamanan meliputi seluruh Bumi dan bahkan segelintir perempuan bisa menunaikan haji tanpa diantar laki-laki.  (Ibn Hajar al Haitsami: Al Qawlul Mukhtasar fi `Alamatul Mahdi al Muntazar, h. 23)

Berdasarkan pernyataan-pernyataan di atas, Zaman Keemasan akan merupakan suatu masa di mana keadilan, kemakmuran, keberlimpahan, kesejahteraan, rasa aman, perdamaian, dan persaudaraan akan menguasai kehidupan umat manusia, dan merupakan suatu zaman di mana manusia merasakan cinta, pengorbanan diri, lapang dada, kasih sayang, dan kesetiaan. Dalam hadits-haditsnya, Nabi kita SAW mengatakan bahwa masa yang diberkahi ini akan terjadi melalui perantara Imam Mahdi, yang akan datang di Akhir Zaman untuk menyelamatkan dunia dari kekacauan, ketidakadilan, dan kehancuran akhlak. Ia akan memusnahkan paham-paham yang tidak mengenal Tuhan dan menghentikan kezaliman yang merajalela. Selain itu, ia akan menegakkan agama seperti di masa Nabi kita SAW, menjadikan tuntunan akhlak Al Qur’an meliputi umat manusia, dan menegakkan perdamaian dan menebarkan kesejahteraan di seluruh dunia.

Kebangkitan Islam yang sedang dialami dunia saat ini, serta peran Turki di era baru merupakan tanda-tanda penting bahwa masa yang dikabarkan dalam Al Qur’an dan dalam hadits Nabi kita sangatlah dekat. Besar harapan kita bahwa Allah akan memperkenankan kita menyaksikan masa yang penuh berkah ini.


Rujukan:
1.
Europe‘s Muslims Worry Bishops,” National Catholic Reporter, 22 Oktober 1999
2. “Muslims in
Europe,” The Economist, 18 Oktober 2001.
3. Time, 24
Desember 2001.


 

 

Februari 15, 2009 Posted by | Uncategorized | Tinggalkan sebuah Komentar

BEA DAN CUKAI KEPRI MENYAMBUT FTZ

Bea Cukai Kepri menyambut FTZ PDF Print E-mail
Written by Redaksi Kanwil Kepri   
Thursday, 05 February 2009 08:06
Free Trade Zone sering disingkat FTZ , atau dikenal juga dengan Kawasan Perdagangan Bebas, belakangan istilah ini menjadi buah bibir masyarakat luas, nasional dan lokal Kepulauan Riau. Gema FTZ dengan banyak harapan-harapan indah menjadikan topik yang ini hangat dan banyak dicari. Media massa selalu memberitakan setiap perkembangan terbaru sekecil apapun seputar FTZ.  Semua pihak, baik kalangan pemerintah lokal, pengusaha dan penduduk setempat sibuk berbenah untuk mempersiapkan yang terbaik dalam rangka menyambut pengimplementasian FTZ.
Bea Cukai selaku pemegang amanat penting yang diserahkan wewenang dan tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap FTZ  juga sibuk berbenah. Sesuai dengan pasal 115a ayat 2 UU no. 10/1995 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 17 / 2006 mengenai Kepabeanan dan ditegaskan kembali pada pasal 2 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 2/2009 tentang Perlakuan Kepabeanan, Perpajakan dan Cukai serta Pengawasan atas pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari serta berada di Kawasan yang telah ditunjuk sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas disebutkan bahwa Pemasukan dan Pengeluaran barang ke dan dari Kawasan Bebas berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.Oleh karena itu Kanwil DJBC Khusus Kepri sebagai anak organisasi DJBC yang langsung membawahi wilayah FTZ BBK, bekerja sama dengan berbagai instansi terkait , tidak ketinggalan juga berbenah dalam mempersiapkan segala sesuatu untuk pelaksanaan FTZ BBK ini nantinya. Bea Cukai sesuai dengan tugasnya sebagai Trade Facilitator, Revenue Collector dan Community Protector serta Industrial Assistance bertanggung jawab memberikan pengawasan dan pelayanan yang profesional terhadap pelaksanaan FTZ ini nantinya.

Latar Belakang

 

Free Trade Zone atau Kawasan Bebas yang terdiri dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk menarik investasi dan menjadikannya sebagai stimulus perekonomian terutama menghadapi masa depresi ekonomi dunia saat ini. FTZ diharapkan dapat membangkitkan perekonomian Batam, Bintan dan Karimun dalam skala mikro dan perekonomian nasional dalam skala makro.

Penetapan Kawasan Bebas di Pulau Karimun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2007 menjelaskan bahwa kurang lebih duapertiga wilayah pulau Karimun yang disahkan sebagai kawasan bebas, sedangkan sepertiganya tetap merupakan Daerah Pabean yang didalamnya berlaku ketentuan seperti pada UU no 17 tahun 2006 tentang perubahan UU no. 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Pengawasan

Latar belakang FTZ sebagai stimulus perekonomian dan kondisi geografis dalam penerapan FTZ  ini mengamanatkan tugas yang tidak ringan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terutama Kanwil DJBC Khusus Kepri pada khususnya. Penetapan Zona Kawasan Bebas ini mengharuskan Bea Cukai melakukan pengawasan di darat dan pengawasan laut.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam hal ini Kanwil DJBC Khusus Kepri telah melakukan berbagai persiapan dalam rangka pengawasan FTZ nantinya. Pada hari Rabu, 4 Pebruari 2009 yang lalu, bertempat di aula serbaguna Kanwil DJBC Khusus Kepri diadakan Sosialisasi PP nomor 2 tahun 2009 kepada pegawai Kanwil dan Pangsarop Tipe A TBK. Sosialisasi yang disajikan oleh Tim Persiapan FTZ yang dipimpin oleh Kepala Bidang Audit Kanwil DJBC Khusus Kepri, Bapak Gatot Priyo Waspodo, menguraikan  konsep FTZ terkait  dengan terbitnya PP nomor 2 tahun 2009.

Melalui sosialisasi ini, pegawai Kanwil DJBC Khusus Kepri dibekali penjelasan mengenai FTZ agar selain nantinya dapat menjadi ujung tombak pengawasan FTZ, juga dapat menjadi agen-agen di masyarakat yang dapat aktif memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai peraturan-peraturan FTZ.

Kanwil Kepri juga telah menyiapkan armada patroli darat dan laut yang dikhususkan untuk melakukan pengawasan FTZ. Kapal Patroli antara lain FPB (Fast Patrol Boat) 28 meter dan sejumlah armada speed boat siap mengawal pelaksanaan Kawasan Perdagangan Bebas. Sedangkan untuk pengawasan di darat, Kanwil Kepri mempersiapkan pembuatan pos-pos pengawasan darat di lokasi lokasi strategis sebagai basis pengawasan di darat nantinya.

Pelayanan

Selain sebagai Penegak Peraturan Perundang-undangan di kawasan bebas, Bea Cukai juga dituntut mampu memberikan pelayanan yang profesional kepada pengguna jasa dan masyarakat umum.Untuk itu, Kanwil terus berkerja sama dengan berbagai instansi lain yang terkait dengan hal ini.Khususnya dengan Dewan Kawasan dan Badan Pengusaha Kawasan, dalam beberapa hari ke depan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau akan melakukan koordinasi dengan Badan Pengusaha Kawasan Karimun untuk merumuskan berbagai hal terkait dengan persiapan FTZ Karimun.

Kakanwil beserta staf juga baru saja meninjau lokasi pelabuhan Parit Rampak Pulau Karimun, yang akan menjadi Pelabuhan Bebas untuk Kawasan Perdagangan Bebas Karimun. Di pelabuhan Parit Rampak ini juga sedang dibangun kawasan pabean beserta berbagai infrastruktur penunjang.

Selain berbagai persiapan tersebut diatas, Kanwil Kepri juga menunjukkan kesiapannya dengan juga merangkul masyarakat sekitar agar dapat bekerja seiring sejalan mensukseskan FTZ ini.Kepada masyarakat sekitar, akan diadakan Sosialisasi tentang FTZ terutama peraturan-peraturan mengenai FTZ, agar masyarakat dapat memahami dan bersama-sama mendukung upaya pemerintah membangun Kepulauan Riau.

 

 

   

Februari 9, 2009 Posted by | EKONOMI | Tinggalkan sebuah Komentar

TAKUT KEPADA ALLAH JILID II

TAKUT KEPADA ALLAH JILID II

 

J Abu laits berkata,” Sesungguhnya Allah Swt. Memiliki malaikat-malaikat di langit yang selalu sujud sejak Allah Swt menciptakan mereka sampai hari kiamat, persendian mereka emetar karena takut menyalahi perintah Allah Swt. Apabila telah ddatang hari kiamat, mereka mengangkat kepela dan berkata,”maha suci Engkau kami belum mengabdi kepada-MU dengan sepenuh pengabdian.” Itulah meksud firman Allah Swt.:

J “Merka takut kepada Tuhannya yang berkuasa atas mereka dengan mengerjakan apa  yang diperintahkanpada mereka”

J maksud mereka tidak mendustai Allah Swt, sekejap matapun. Bersabda Rasulullah Saw,”ketika tumbuh seorang hamba berkerut karena takut kepada Allah Swt, maka berguguranlah dosa-dosa nya sebagaimana rontoknya daun-daun dari sebuah pohon.”

J Ada seorang laki-laki yang hatinya tertambat pada seseorang perempuan. Suatu ketika perempuan itu keluar untuk menemuhi kebutuhannya dan laki-laki itupun pergi menyertainya. Setelah dia hanya berdua dengan perempuan itu dihutan, semenara rombongan tidur, dia mulai mengutarakan isi hatinya, lalu perempuan itu berkata,”lihatlah, apakah orang-orang itu telah tidur semua?”

bergembiralah hati laki-laki itu mendengar ucapannya , dia menyangka perempuan itu akan memenuhi harapannya. Dia berdiri dan mengelilingi rombongan kafilah. Betul juga semua telah tidur, lalu dia kembali kepada perempuan itu. Laki-laki itu berkata padanya,”Betul, semua orang telah tidur.” Perempuan itu bertanya,” Bagaimana pendapatmu mengenai Allah Swt, Tidurkah Dia saat ini?,lalu laki-laki itu berkata,”sesungguhnya Allah Swt. Tidak pernah tidur dan tidak pernah menimpa -Nya kantuk dan tidak pula tidur.”Lalu perempuan itu berkata, sesungguhnya Tuhan yang tidak tidur  dan tidak pernah tidur akan melihat kita, walaupunorang-orang idak melihat. Maka lebih tepat kalau kita ditakuti.” Akhirnya laki-laki itu sadar dan meninggalkan karena takut kepada Allah Swt yang mah mencipta, diabertobat dan kembali kerumahnya, ketika ia tidur. Ditanyakan padanya,” Bagaimana Allah meperlakukanmu?” Dia berkata,”Allah telah mengampuni sebab aku merasa takutdan meninggalkan perbuatan dosa itu.”

J Ada seorang Abib dari bani Israil yang mempunyai banyak keluarga. Dia sedng dilanda kelaparan sampai kondisinya sampai terjepit. Disuruhlah istrinya untuk mencari sesuatu untuk  keluarganya. Maka berkunjunglah ia kerumah seorang saudagar dan meminta sesuatu yang dapat di makan keluarganya. Saudagar kaya itu berkata,” Ya, asal kamu mau menyerahkan tubuhmu kepadaku.”Perempuan ituitu diam dan pulang kerumahnya. Dia melihat anak-anaknya berteriak,”ibu kami akan mati  karena kelaparan, berilah kami apa saja yang bisa kami makan.” Perempuan itu kembali lagi ke saudagar dan menceritakan kepadanya mengenai anak-anaknya. Saudagar itu berkata,”Adakah keinginanku kau penuhi?” Perempuan itu mengangguk,” Ya.”Waktu sudagar itu hanya berdua dengannya, gemetarlah semua persendian perempuan itu, seakan-akan anggota tubuhnya lepas dari tempatnya. Saudagar itu berkata,” ada apa kau ini?’ Dia menjawab sesungguhnya Aku takut kepada Allah.”Maka berkata saudagar itu ,” Engkau sudah fakir masih takut kepada Allah, apalagi aku harus lebih takut daripada engkau.”Menyingkirlah saudagar itu darinya dan memenuhi kebutuhannya. Diapun pulang dengan membawa banyak makanan yang nikmat untuk anak-anaknya dan bergembiralah mereka.

Lalu Allah Swt. Menurunkan wahyunya kepada nabi Msa as,”Katakanlahkepada fulan bin fulan (saudagar tersebut diatas) bahwa aku telah mengampuni dosan-dosanya.”Datanglah Nabi Musa as dan berkata,”Mungkin engkau telahmengajarkan kebaikan dalam hubungan atara kamu dengan tuhanmu.” Berceritalah dia tentang kisah di atas Kepada Nabi Musa, mak Nabi Musa berkata,”sesungguhnya Allah Swt. Benar-benar telah mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu.”Demikianlah ceritaini disebutkan dalam kitabMujama’il-Laathaif.

J Diriwayatkan dari Nabi Muhammad Saw, sesungguhnya beliau berkata,”sesungguhnya Allah berfirman,’Tidak aku kumpulkanpada seorang hamba-ku dua buah rasa takutdan tidak juga dua buah rasa aman’. Barangsiapa yang takut kepada-Ku dan dunia, maka aku beri rasa aman di akhirat dan barangsiapa yang merasa aman dari-ku maka akan aku beri rasa takut besok kiamat.”

J Dan Alllah Swt berfirman :

“Maka janganlah kamu takut keada manusia dari takutlah kepadaku.”(QS. Al-Maidah:)

J Dan berfirman dalam ayat lain:

“karena itu janganlah kamu ktakut kepada mereka , tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu benar-benar orang-orang beriman.”(QS. Ali-Imran:75)

J Umar ra. Pernah terjatuh dalam keadaan pingsan karena takut ketika dia mendengar sebuar ayat Al Qur’an. Dia juga pernah mengambil jerami pada suatu hari, lalu berkata,”Alangkah baiknya kalau aku dahulu adalah  jerami dan bukan sesuatu yang disebut-sebut (manusia), alangkah baiknya bla ibuku tidak melahirkan aku.”Menangislah dia sepuas-puasnya, sehinga air yang mengalir dari air matanya membentuk dua buah garis hitam pada wajahnya. Bersabda Nabi MuhammadSaw,”Tidak akan Masuk neraka orang mengangis karena takut kepada Allah sehingga ada air susu kembali ke dalam tempat aslinya.”

J Dalam kitab Daqa’aqul Akhbar diterangkan, bahwa akan didatangkan seorang hamba pada hari kiamat, berat timbangan kejahtannya dn dia diperintahkan untuk dibawa keneraka. Sebuah rambut dari Rambut-rambut matanya berbicara, katanya,”ya Tuhanku, Rasul-mu Muhammad Saw, pernah bersabda, ‘Barang siapa menangis karena takutkepada Allah, maka Allah mengharamkan matanya itu dari neraka’. Padahal sesesunguhnyaaku menangis karena takut kepada engkau,”Akhirnya Allahmengampuni hamba itudan menyelamatkan nya dari api neraka berkat sehelai rambutnya yang pernah menangis karena takut kepada Allah di dunia. Malaikat Jibril as. Mengumumkan,”Telah selamat fulan bin fulan karena sehelai rambutnya.”

J dan disebutkan dalam kitab Bidayatul-Hidayah, ketika hari kiamat tiba, datangkanlah jahanam dengan mengeluarkan suaranya, suara nyala apiyang mengerikan semua umat menjadi berlutut karena sedih menghadapinya. Allah Swt, telah befirman :

Januari 24, 2009 Posted by | agama | Tinggalkan sebuah Komentar

takut kepada Allah

TAKUT

 

J Dalam sebua hadist, Nabi Muhammad Saw. Bersabda,”sesungguhnya Allah Swt, telah menciptakan malaikat dan memiliki sebuah sayap di dunia timur dan sebuah sayap lagi didunia baarat, kepalanya di bawah Arasy dan kedua kakinya di bawah bumi yang ke tujuh, juga mempunyai bulu sebanyak bilangan mahluk Allah Swt. Lalu apabila seorang laki-laki atau perempuan dari umatku mengucap selawat padaku, maka Allah Swt. Memerintahkan kepada malaikat itu untuk menyelam ke dalam laut dari cahaya di bawah Arasy. Dari dalam laut, kemudian ia keluar dan mengibaskan sawapnya. Maka meneteslah percikana air dari setiap bulunya dan Allah Swt. Menjadikan dari setiap percikan air itu ampunan bagi dirinya (orang yang membaca selawat) sampai hari kiamat.”

Firman Allah Swt.:

“Hai orang –orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah yakni takutlahkepada kepada Allah dan taatilah Dia”

“dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang Dia ajukan untk hari esok.”

J Maksudnya bersedekah dan beramallah dengan ketaatan agar kamu menemukan pahalanya besok hari kiamat.

“dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu perbuat, baik berupa kebaikan atau kejahatan.”(QS. Al-Hasyr:8)

J sesungguhnya malaikat-malaikat, bumi, langit, waktu siang dan malam akan bersaksi dengan apa yang dikerjakan anak cucu Adam, kebaikan atau kejahatan dan ketaatan atau kemaksiatan. Bahkan sesunggunya anggota-anggota tubuhnya akan bersaksi memberatanya. Bumi bersaksi menguntungkan orang mukmin, dan orang yang zuhud berucap,”Dia telah menyembah yang datasku, berpuasa, berhaji dan berjihad.”Maka bergembiralah orang mukmin dan orang yang Zuhud itu. Dia juga bersaksimemberatkan atas orang kafir dan orang yang durhaka seraya berucap,”Dia telah berlaku musrik diatasku, berzina, dan makan barang haram.”Maka alangkah celakanya kalau Tuhan yang paling penyayangdi antara orangyang menyayangi menuntaskan didalam hisabnya.

J Orang mukmin sejati adalah orang yang takut kepada Allah Swt. Dengan semua anggota tubuhya. Seperti apa yang telah dikatakan Abul Laits.”Takut kepada Allah Swt. Akan terlihat tanda-tanda dalam tujuh kmacam hal:

a.         lidahnya, dia akan tentu akan mencegahnya dari bohong, menggunjing, mengdudomba, membual dan perkataan tidak berguna. Lagi pula dia akan menjadikannya sibuk dengan zikir kepada Allah Swt, membaca Al Qur’an dan memperbincang ilmu.

b.         Hatinya, dia tentu akan mengeluarkan dari dalamnya perasaan bermusuhan, kebohongan, dan dengki terhadap kawan karena kedengkian akan menghapus segala kebaikan. Seperti apa yang disabdakan Rasulullah Saw.”Hasad (dengki) menghancurkan kebaiakan sebagaimana api menghancurkan kayu baker.” Dan ketahuilah, bahwa sesungguhnya hasad itu termasuk penyakit hati yang berat dan semua penyakit hati tidak dapat disembuhkan kecuali dengan ilmu dan amal.

c.         Penglihatan, dia tidak akan memandang yang haram, baik makanan, minuman, pakaian, atau yang lain, tidak memendangkepada dunia dengan keinginan, akan tetapi dia memandangnya dengan mengambil I’tibar dan ia tidak akan memandang kepada sesuatu yang tidak halal baginya. Rasulullah Saw. Telah bersabda,”barang siapa yang memiunuhi matanya dengan yang haram, Allah Swt. Akan memenuhi matanya besok hari kiamat dengan api neraka.”

d.         Perutnya, dia tidak akan mememasukan sesuatu yang haram kedalamnya, karena hal itu merupakan dosa besar. Rasulullah Saw. Bersadba:”ktika sesuap haram jatuh pada perut anak cucu adam, semua malaikat di bumi dan langit memberi laknat padanya selama suapan itu berada didlam perutnya. Dan kalau ia mati dalam keadaan begitu maka tempatnya adalah jahanam.”

e.         Tangannya, dia tidak akan meraih sesuatu yang haram tetapi meraih sesuatu yang terdapat unsure taat Allah didalamnya. Diriwayatkan dari Ka’bil Ahdar, dia berkata:”sesungguhnya Allah Swt . menciptakan perkampungan dari zabarjad hijau, didalamnya terdapat seribu rumah dan didalam setiap rumah didalamya terdapat seribu buah kamar, tidak akan menempati nya kecual iseorang laki-laki yang disodorkan sesuatu yang haram padanya, lalu dia meninggalkannya karena rasa takut kepada Allah Swt.”

f.          Telapaknya, dia tentu akan menjadikan ketaantnya murni karena ridho Allah Swt. Dan dia khawatir dari riya’ dan kemunafikan.

            Kalau dia telah melakukan semuanya itu, maka dia termasuk orang-orang yang difirmankan Allah Swt:

“kehidupan akhirat di sisi tuhanmu itu adalaj bagi orang-orang yang bertaqwa.”(QS. Az Zukhruf:35)

 

J Allah berfirman dalam ayat yan lain:

“sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa itu berada dalam taman-taman dan air mata-air mata yang mengalir.”

 

J Allah Swt berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa itu berada dalam surga dan kenikmatan.”(QS.Ath-Thur:)

“Sesungguhnya ornag berkata berada dalam tempat yang aman.”(QS. Ad-Dukhan 51:)

J Seakan-akan Allah Swt. Berfirman:”Sesungguhnya mereka akan selamat dari nereka kelak di hari kiamat.”

J Seharusnya seorang mukmin itu berada diantara kekhawatiran dan harapan. Dia harus mengharpkan rahmat Allah dan tidak boleh putus asa darinya. Allah Swt. Berfirman:

J “jangan berputus asa dari rahmad Allah.”

J Dan di akan mengabdikan kepada Allah, kembali dari perbuatan-perbuatannya yang sesat serta bertobatkepada Allah Swt.

J (cerita) Suatu ketika Nabi Daud As. Sedang duduk dalam suraunya dengan Membaca Zabur, tiba-tiba dia melihat seekor ulat merah ditanah. Dia berkata kepada dirinya:” Apa yang dikehendaki Allah dengan ulat itu?” lalu Allah mengizinkan ulat itu untuk mampu berbicara dan berkatalah:”Hai Nabi Allah, apabila siang, Allah mengilhamkan padaku untuk membaca’subahallah walhamdul lillah wa lailla illallah wallahu akbar’ setiap seribu kali. Apabila malam Allah memgilhamkan padaku untuk membaca’allhuma shalli ala Muhammadin annabiyyil ummiyyi wa ala alihi wa shbihi wa sallim’setiap malam seribu kali. Lalu engkau , apa yang kau katakana agar aku bis mendapatkan faedah darimu,” menyesallah Daud as. Telah meremehkan ulat itu, dia takut kepada Allah Swt, lalu bertobat dan berserah diri kepada –Nya.

J Nabi Ibrahim Al-Khlil as. Ketika ingat kesalahannya, dia menjadi tidak sadarkan diri dan kegoncangan hatinya terdengar dari jarak satu mil. Allah mengutuskan kepada Jibril agar mendatanginya. Jibril berkata padanya,”Tuhan yang Maha Perkasa mebacakan Salam untukmu dan berfirman,’Apakah engkau melihat seorang kekasih takut kepada kekasihnya’?” Ibrahim berkata.”Hai Jibril Apabila aku mengingat kesalahanku dan aku berfikir taentang sisi siksa-Nya, lupalah aku terhadap hubungan dengan kekasihku.”itu sifat-sifat dari Nabi, wali, orang saleh dan Orang yang Zuhud, camkanlah.

Januari 24, 2009 Posted by | Uncategorized | Tinggalkan sebuah Komentar

kastima

kastima

Operasi PATKOR OPTIMA kerjasama rutin yang dilaksanakan antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai indonesia Kastam Diraja Malaysia, yang bertujuan untuk meningkatkan kerjasama di bidang kepabeanan dan cukai yang salah satu untuk menurunkan volme penyeludupan dari dan/ke indonesia yang salah satunya dengan cara tkar menukar informasi antara instansi kastam kedua negara. PATROLI yang dimulai sejak tahun 1995 itu terus berllanjut sampai sekarang agar dapat terlaksana sampai berlanjut.

Januari 23, 2009 Posted by | Uncategorized | Tinggalkan sebuah Komentar

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

Januari 22, 2009 Posted by | Uncategorized | 1 Komentar

   

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.